Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan pemerintah pada Rabu untuk mencabut larangan bepergian, memuluskan jalan bagi Musharraf bertolak ke luar negeri, lapor Reuters.

"Jenderal Pervez Musharraf telah bertolak ke Dubai," kata jubirnya Mohammad Amjad.

Keberangkatan Musharraf, yang menghadapi berbagai kasus pengadilan di dalam negeri sejak kembali ke negaranya dari pengasingan yang diberlakukan sendiri pada 2013, akan mencabut satu sumber friksi antara tentara dan Perdana Menteri Nawaz Sharif.

Media menunjukkan gambar-gambar Musharraf meninggalkan rumahnya dengan konvoi pengawalan bersenjata ketat menuju bandar udara di bagian kota Karachi. Ia masuk ke bandara itu melalui sebuah pintu yang telah disediakan bagi staf dan bertolak ke Dubai dengan penerbangan Emirates.

"Saya seorang komando dan saya cinta Tanah Air. Saya akan kembali dalam beberapa pekan atau bulan." kata Musharraf kepada media Pakistan di bandara.

Para pengacaranya berpendapat bahwa ia perlu melakukan perjalanan ke luar negeri untuk perawatan medis dan akan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Dubai.

Menteri Dalam Negeri Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan pada Kamis bahwa mantan penguasa itu diizinkan ke luar negeri untuk perawatan setelah sebuah komitmen diberikan para pengacaranya bahwa ia akan kembali dalam 4-6 pekan untuk menghadapi dakwaan-dakwaan atas dirinya.

Musharraf naik ke tampuk kekuasaan pada 1999 dalam suatu kudeta tak berdarah terhadap Sharif dan sembilan tahun kemudian ia menghadapi pemakzulan.

Ia kembali ke Pakistan pada Maret 2013 setelah hampir empat tahun mengasingkan diri yang diberlakukan sendiri untuk mengikuti pemilihan, kendati ia menghadapi kemungkinan penangkapan dan ancaman kematian dari Taliban.

Awal tahun ini ia bebas dari dakwaan pembunuhan seorang pemimpin separatis pada 2007. Musharraf juga didakwa terkait dengan pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto pada 2007 dan pembunuhan seorang ulama terkenal.

Militer Pakistan telah memerintah negara Asia Selatan itu selama hampir setengah dari sejarahnya selama 69 tahun. Militer itu menetapkan kebijakan luar negeri dan keamanan bahkan ketika pemerintah-pemerintah sipil berkuasa.

Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024