"Pada prinsipnya kami telah melakukan pemberitahuan kepada para anggota untuk segera melakukan registrasi ulang ke Disperindag Jateng," kata Ketua GINSI Jateng Budiatmoko di Semarang, Jumat.

Menurut dia, pendaftaran ulang tersebut penting untuk memastikan keberadaan importir yang bersangkutan.

"Dengan adanya pendaftaran ulang ini, para importir bisa difilter eksistensinya. Sedangkan bagi importir yang belum menjadi anggota GINSI diharapkan segera mendaftar," katanya.

Menurut dia, pendataan penting kaitannya dengan pengawasan yang dilakukan oleh GINSI bekerja sama dengan Pemerintah daerah melalui Disperindag.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya impor komoditas-komoditas ilegal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu yaitu impor narkoba melalui alat-alat berat berupa mesin genset dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Jawa Tengah.

Terkait dengan pelaku kegiatan impor tersebut, Budi mengaku importir tidak tercatat sebagai anggota GINSI Jateng.

Pihaknya juga berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali apalagi harus melibatkan anggota GINSI. Menurut dia, jika diketahui ada anggota GINSI yang melakukan kegiatan impor barang ilegal, pihaknya akan mengambil sikap.

"Sanksinya bisa sampai penutupan perusahaan impor tersebut. Oleh karena itu, melalui kegiatan pengawasan ini kami juga berkoordinasi dengan Disperindag dan dinas terkait lainnya agar sanksi bisa benar-benar ditegakkan," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024