Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Selasa, mengatakan, bersama dengan dengan pengedar bernama Agung Prabowo tersebut diamankan sabu-sabu jenis Ice Meth sekitar 200 gram.

"Pengedar ini ternyata juga menyimpan puluhan butir ekstasi dan ganja," katanya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang akan adanya pengiriman narkotika oleh seorang kurir.

"Tim dibagi dua untuk mengawasi rumah si kurir serta lokasi yang akan dijadikan tentang transaksi," tambahnya.

Menurut dia, petugas kemudian mengikuti kurir tersebut hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi.

Di lokasi tersebut, petugas langsung meringkus tersangka setelah mengambil suatu barang di semak-semak di Persimpangan Ngasem, perbatasan antara Boyolali dan Solo.

"Diamankan lalu dilakukan penggeledahan di rumahnya," katanya.

Selain berbagai barang haram tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp5,1 juta yang diduga hasil penjualan.

Pengungkapan ini, lanjut Amrin, juga merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sudah dibingkar sebelumnya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024