Wakil Kapolrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Ade Sapari di Semarang, Jumat, mengatakan, komplotan pemuda tersebut merampas secara paksa kendaraan bermotor milik penjual tempe yang baru akan berangkat berdagang itu.

Ketiga pelaku yang sudah diamankan tersebut masing-masing AM (19), NC (21), serta FJ (25) warga Semarang.

Selain ketiga pemuda itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

Ade menuturkan peristiwa perampasan terhadap penjual tempe bernama Asrofi itu sendiri terjadi di Jalan Brigjen Sutoyo Semarang pada 15 Januari 2016.

Pelaku, kata dia, memukul kepala korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor beserta barang dagangannya.

"Sepeda motor korban dibawa kabur, sementara barang dagangan berupa tempe dibuang pelaku," katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Smash beserta keranjang wadah tempe milik korban.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasa 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024