"Kami akan melakukan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan desa di beberapa kabupaten terkait penggunaan dana desa pada Juni-September 2016 setelah pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah semester I," kata Kepala Perwakilan BPK Jateng Hery Subowo di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa audit penggunaan dana desa yang akan dilakukan BPK Jateng itu hanya dilakukan di empat kabupaten yang ditentukan secara acak.

Menurut dia, desa di suatu kabupaten yang mendapat alokasi dana desa cukup besar akan menjadi prioritas audit.

"Tentunya desa yang mendapatkan alokasi besar yang akan kami 'sampling', tidak semua daerah," ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui pasti potensi penyalahgunaan dana desa karena hal tersebut harus berdasarkan hasil pemeriksaan pada perencanaan hingga penggunaannya.

"Selain audit penggunaan dana desa, kami juga akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah, termasuk aliran bantuan keuangan dana desa, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi," katanya.

Alokasi bantuan keuangan dana desa dari pemerintah pusat untuk 7.809 desa di Jateng pada 2015 tercatat Rp2,2 triliun dan tiap desa rata-rata menerima Rp200 juta hingga Rp400 juta.

Pencairan dana desa itu dibagi menjadi tiga tahap dan mayoritas program pemanfaatan dana desa di Jateng fokus

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024