"Siaga darurat bencana berarti daerah yang dimaksud harus menyiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadi bencana," katanya di Semarang, Selasa.

Menurut Ganjar, selain persiapan fisik, persiapan sumber daya manusia, anggaran, logistik, dan urusan administrasi juga harus dilakukan oleh tiap pemerintah kabupaten/kota yang berstatus siaga darurat bencana.

"Dengan berbagai persiapan itu, diharapkan muncul kepedulian pemerintah daerah masing-masing terhadap rakyatnya," ujarnya.

Ganjar mengaku terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di 35 kabupaten/kota dalam penanganan bencana yang terjadi di daerah.

"Dengan adanya sistem penanganan kebencanaan yang baik, maka persoalan yang dihadapi dapat ditangani dengan cepat sehingga kehadiran pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat dirasakan manfaatnya," katanya.

Pelaksana Harian Kepala BPBD Jawa Tengah Gembong Purwanto Nugroho menambahkan bahwa 23 kabupaten/kota yang berstatus siaga darurat bencana itu antara lain, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Sukoharjo, dan Kota Semarang.

"Selain terus melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, kami juga menggandeng TNI/Polri dan relawan untuk selalu siap siaga menghadapi bencana," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024