Melalui sistem online, maka untuk pembayaran atau setoran tidak perlu membuat surat setoran manual (SSP, SSBP, SSPB), tetapi cukup dengan memasukkan kode billing saat proses pembayaran melalui ATM, internet banking, atau metode pembayaran lainnya.
Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP Tanjung Emas Retno Murti Dewayani menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran online tersebut disebut dengan pembayaran Billing System Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2).
Retno menyebutkan ada banyak keuntungan dengan penerapan sistem MPN G2 antara lain yang pertama menekan terjadinya "human error" dalam perekaman data pembayaran/penyetoran oleh petugas.
Keuntungan kedua mempermudah dan menyederhanakan proses pengisian data pembayaran/penyetoran; ketiga, memberikan kemudahan cara pembayaran karena ada banyak alternatif saluran pembayaran.
Keempat memberikan akses kepada wajib bayar/setor untuk memonitor status pembayaran dan kelima memberikan keleluasaan wajib pajak/setor untuk merekam data setoran secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Retno saat memberikan pelatihan dalam Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai (PPKP) tentang MPN-G2 kepada para pegawai KPPBC TMP Tanjung Emas Semarang. Pelatihan tersebut sebagai bagian dari persiapan penerapan MPN G2 tahun 2016.
Retno menambahkan bahwa dengan penerapan sistem pembayaran MPN-G2, maka wajib bayar/setor lebih mudah melakukan pembayaran seperti saat membayar tiket pesawat atau hotel secara online.
“Pengguna jasa bisa membayar ke kas negara dengan leluasa, mirip seperti ketika misalnya kita pesan tiket pesawat atau booking hotel. 'Customer' mendapat kode billing dan dapat dibayar di tempat-tempat yang telah ditentukan. Sangat mudah dan bisa dilayani hingga pukul 22.00 WIB, 23.00 WITA, dan 24.00 WIT,†demikian Retno.
Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP Tanjung Emas Retno Murti Dewayani menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran online tersebut disebut dengan pembayaran Billing System Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2).
Retno menyebutkan ada banyak keuntungan dengan penerapan sistem MPN G2 antara lain yang pertama menekan terjadinya "human error" dalam perekaman data pembayaran/penyetoran oleh petugas.
Keuntungan kedua mempermudah dan menyederhanakan proses pengisian data pembayaran/penyetoran; ketiga, memberikan kemudahan cara pembayaran karena ada banyak alternatif saluran pembayaran.
Keempat memberikan akses kepada wajib bayar/setor untuk memonitor status pembayaran dan kelima memberikan keleluasaan wajib pajak/setor untuk merekam data setoran secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Retno saat memberikan pelatihan dalam Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai (PPKP) tentang MPN-G2 kepada para pegawai KPPBC TMP Tanjung Emas Semarang. Pelatihan tersebut sebagai bagian dari persiapan penerapan MPN G2 tahun 2016.
Retno menambahkan bahwa dengan penerapan sistem pembayaran MPN-G2, maka wajib bayar/setor lebih mudah melakukan pembayaran seperti saat membayar tiket pesawat atau hotel secara online.
“Pengguna jasa bisa membayar ke kas negara dengan leluasa, mirip seperti ketika misalnya kita pesan tiket pesawat atau booking hotel. 'Customer' mendapat kode billing dan dapat dibayar di tempat-tempat yang telah ditentukan. Sangat mudah dan bisa dilayani hingga pukul 22.00 WIB, 23.00 WITA, dan 24.00 WIT,†demikian Retno.