"Saat ini hanya menunggu relokasi anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kementerian Agama Jateng ke DIPA Kantor Kemenag Kabupaten," ujarnya didampingi Staf Seksi Pendidikan Madrasah Asrul Fatkhi di Kudus, Rabu.

Hanya saja, kata dia, Kemenag Kudus belum bisa memastikan kapan hal itu selesai dilakukan.

Meskipun demikian, kata dia, kabar dana BOS segera cair tentunya akan disambut gembira karena selama ini banyak sekolah yang harus mencari dana talangan untuk biaya aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Termasuk untuk membayar gaji pegawai juga harus mencari dana talangan karena dana BOS tersebut untuk kebutuhan selama lima bulan yang dimulai April hingga Agustus 2015," ujarnya.

Terkait dengan surat pertanggungjawaban, kata dia, sudah dikirimkan ke kanwil beberapa waktu lalu.

Jumlah penerima BOS di Kabupaten Kudus, tercatat 51.588 siswa dari tingkat MI, MTs, dan MA.

"Jumlah tersebut, termasuk satu MI negeri, dua MTs negeri, dan dua MA negeri," ujarnya.

Untuk siswa MI tercatat 22.906 siswa dengan jumlah dana BOS Rp4,58 miliar, MTs 19.074 siswa dengan jumlah dana BOS Rp4,76 miliar, dan MA 9.608 siswa dengan jumlah dana BOS Rp5,76 miliar.

Besarnya dana BOS yang diberikan kepada masing-masing siswa, kata dia, untuk masing-masing siswa berbeda-beda karena untuk siswa MI Rp800 ribu per orang, MTs Rp1 juta per orang, dan MA Rp1,2 juta per siswa.

Kantor Kemenag Kudus juga akan melakukan sosialisasi pada 20 Agustus 2015 terhadap semua kepala sekolah terkait dengan perubahan mata anggaran.

Sebelumnya, kata dia, mata anggarannya berupa bantuan sosial sehingga penggunaannya juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, sedangkan mata anggaran saat ini merupakan belanja langsung.

"Konsekuensinya masing-masing sekolah harus mengajukan proposal kegiatan," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, belanjanya juga harus sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024