Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko di Kudus, WNA asal Filipina yang berinisial ART (53) itu meninggal dunia di dalam kamar Hotel Griptha Kudus nomor 137 sekitar pukul 10.00 WIB.

Meninggalnya korban, kata dia, berawal ketika petugas antarjemput korban dari tempatnya bekerja, yakni PT Kudos arsita robert rorrim dengan korban yang tidak masuk kerja hari ini (17/2) karena pada pukul 07.00 WIB dihubungi lewat telepon tidak ada tanggapan.

Akhirnya, lanjut dia, petugas tersebut itu meminta petugas hotel untuk mengecek kondisi korban yang berpaspor Amerika itu di kamarnya.

Setelah dicek di dalam kamar hotel, korban dalam kondisi terlentang di depan toilet.

Pihak hotel akhirnya meminta bantuan dokter Puskesmas Jati untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum.

Dari pemeriksaan dokter, kata dia, korban dipastikan sudah meninggal dunia.

WNA tersebut, kata dia, merupakan konsultan PT Kudos Kudus yang menginap di hotel sejak awal Januari 2015.

Sementara itu, dokter dari Puskesmas Jati Umi Zulfiati yang memeriksa jasad korban mengungkapkan bahwa korban memang sudah meninggal dunia.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik," ujarnya.

Sekitar pukul 12.15 WIB, Polres Kudus selesai melakukan olah tempat kejadian perkara dan jasad korban dibawa ke RSUD Loekmono Hadi.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024