"Kami tidak memaksa mereka untuk pindah ke sini (huntara, red.), kami cuma mengimbau. Kalau dipindah, berarti ada unsur paksaan," kata Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo usai meresmikan 37 unit "Integrated Community Shelter" (ICS) atau huntara di Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Rabu.

Selama ini, kata dia, pengungsi bencana tanah longsor Dusun Jemblung yang berjumlah 27 keluarga itu, tinggal di rumah-rumah warga yang disewa oleh Pemkab Banjarnegara sebagai huntara.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan meminta kembali uang Rp3 juta yang telah diberikan untuk menyewa rumah-rumah warga meskipun para pengungsi tersebut memilih pindah ke huntara yang dibangun ACT.

Pihaknya juga akan tetap menanggung kebutuhan hidup keluarga pengungsi yang memilih pindah ke huntara yang dibangun ACT hingga mereka dapat hidup mandiri di lahan relokasi yang sedang disiapkan Pemkab Banjarnegara.

"Bahkan, kebutuhan hidup pengungsi yang tinggal di rumah saudaranya seperti di Kendaga juga tetap kami urus," katanya.

Ia mengatakan huntara yang dibangun ACT layak huni meskipun hanya terbuat dari papan karena telah dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti kamar mandi, musala, klinik, dan tempat bermain anak-anak.

"Jika memungkinkan, huntara ini dapat dijadikan hunian tetap bagi para pengungsi," katanya.

Presiden ACT Ahyudin mengatakan huntara tersebut dibangun di atas lahan milik warga yang disewa dalam jangka waktu tidak terbatas.

"Untuk tahap awal, kami sewa selama dua tahun. Kalau memang diperlukan, akan kami beli," katanya.

Pihaknya tidak akan membongkar huntara tersebut meskipun penghuninya telah menempati hunian tetap yang disediakan Pemkab Banjarnegara di lahan relokasi.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024