"Ada kondisi kurang harmonis di tingkatan bawah, sehingga saya akan lakukan langkah terobosan, pertama membangun pendidikan dasar bela negara di institusi Polri dan TNI," kata Budi Gunawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pendidikan dasar bela negara antara Polri-TNI harus dilakukan diadakan di tiap tingkatan, mulai dari level terendah, akademi, hingga tingkat pemimpin.
"Perlu solidaritas TNI-Polri dengan membangun pendidikan dasar bela negara di antara dua institusi mulai level terendah hingga tingkat pimpinan," ujarnya.
Langkah kedua menurut dia meningkatkan intensitas latihan gabungan antara Polri-TNI untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan. Ketiga ujar Budi, meningkatkan silaturahim antar kedua institusi dan langkah keempat mengikut sertakan anggota TNI dalam pembentukan Satuan Tugas Khusus yang dibuat institusi Kepolisian.
"Kelima, memberi pemahaman peran Polri kepada anggota TNI dan juga sebaliknya, langkah itu harus dilakukan secara terarah," katanya.
Langkah keenam menurut dia, dirinya akan mensosialisasikan perilaku anggota Polri yang sederhana dengan dibuat pembekalan dan buku saku yang mengaplikasikan revolusi karakter bangsa.
Selain itu dia menjamin netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2015 dengan memastikan upaya sosialisasi sesering mungkin.
Dia menegaskan posisi Polri harus netral dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pasal 8 ayat 1 dan 2 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri harus bersikap netral dan secara khusus disebutkan anggota Polri tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih dalam pemilu," katanya.
Hal itu diungkapkan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pendidikan dasar bela negara antara Polri-TNI harus dilakukan diadakan di tiap tingkatan, mulai dari level terendah, akademi, hingga tingkat pemimpin.
"Perlu solidaritas TNI-Polri dengan membangun pendidikan dasar bela negara di antara dua institusi mulai level terendah hingga tingkat pimpinan," ujarnya.
Langkah kedua menurut dia meningkatkan intensitas latihan gabungan antara Polri-TNI untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan. Ketiga ujar Budi, meningkatkan silaturahim antar kedua institusi dan langkah keempat mengikut sertakan anggota TNI dalam pembentukan Satuan Tugas Khusus yang dibuat institusi Kepolisian.
"Kelima, memberi pemahaman peran Polri kepada anggota TNI dan juga sebaliknya, langkah itu harus dilakukan secara terarah," katanya.
Langkah keenam menurut dia, dirinya akan mensosialisasikan perilaku anggota Polri yang sederhana dengan dibuat pembekalan dan buku saku yang mengaplikasikan revolusi karakter bangsa.
Selain itu dia menjamin netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2015 dengan memastikan upaya sosialisasi sesering mungkin.
Dia menegaskan posisi Polri harus netral dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pasal 8 ayat 1 dan 2 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri harus bersikap netral dan secara khusus disebutkan anggota Polri tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih dalam pemilu," katanya.