Mereka khawatir tidak mendapatkan lapak yang layak di bangunan pasar yang baru rampung dibangun itu melihat lokasi yang sudah ditandai garis masing-masing berukuran 1x1,5 meter dan terlalu sempit.
Kedatangan Wali Kota Semarang beserta jajaran terkait itu untuk mengecek dan memastikan kesiapan Pasar Bulu yang baru selesai dibangun itu untuk ditempati pedagang, sekaligus meminta masukan pedagang.
Begitu tiba di tempat relokasi sementara pedagang Pasar Bulu, rombongan Wali Kota Semarang langsung dihujani keluh-kesah sejumlah pedagang, mulai dari lapak yang sempit hingga menurunnya omzet.
"Saya sudah berjualan sembako sejak 1963 di sini (Pasar Bulu, red.). Dulu, lapak saya luasnya 12 meter persegi. Mohon jangan terlalu sempit," kata Dalima, pedagang yang menangis di depan Wali Kota.
Pedagang sembako itu juga mengeluh omzetnya turun drastis ketika menempati tempat relokasi sementara selama proses pembangunan Pasar Bulu berlangsung, diamini para pedagang yang lainnya.
Mendapati adanya keluhan pedagang, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi langsung mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko yang juga ikut dalam peninjauan tersebut.
Ternyata, ada kesalahpahaman antara pedagang dan Dinas Pasar atas petak-petak lapak yang ditandai garis itu, sebab pembagian ukuran 1x1,5 meter/petak itu bukan diperuntukkan satu lapak.
"Begini, mungkin pedagang memahaminya kalau misalnya punya satu lapak zaman dulu maka nanti diganti satu petak itu (1x1,5 meter, red.). Perhitungan Dinas Pasar bukan begitu," tukasnya.
Dinas Pasar, kata Hendi, mendasarkan penghitungan pada luasan lapak sebelumnya yang dimiliki pedagang, semisal dulu memiliki lapak berukuran 2x3 meter berarti hitungannya tetap enam meter persegi.
"Misal dulu punya ukuran (lapak, red.) 2x3 meter, berarti kan enam meter persegi. Maka, di sini nanti akan diberi empat petak masing-masing ukuran 1x1,5 meter, demikian juga lapak lainnya," katanya.
Ia menjelaskan Dinas Pasar akan segera menjelaskan persoalan lapak itu kepada pedagang agar tidak terus menimbulkan salah-paham dan pedagang diharapkan segera menempati bangunan baru pasar itu.
"Saya dan kawasan Dinas Pasar ke sini untuk memastikan kesiapan Pasar Bulu ditempati pedagang. Tanggal 23 Desember 2014 diupayakan mulai ada pergeseran pedagang dari luar ke dalam (Pasar Bulu, red.)," katanya.
Berkaitan dengan fasilitas penunjang yang belum ada, seperti musholla, Hendi menegaskan, diupayakan segera dibangun tahun ini, tetapi jika tidak mencukupi waktunya akan dipenuhi paling lambat tahun depan.
Kedatangan Wali Kota Semarang beserta jajaran terkait itu untuk mengecek dan memastikan kesiapan Pasar Bulu yang baru selesai dibangun itu untuk ditempati pedagang, sekaligus meminta masukan pedagang.
Begitu tiba di tempat relokasi sementara pedagang Pasar Bulu, rombongan Wali Kota Semarang langsung dihujani keluh-kesah sejumlah pedagang, mulai dari lapak yang sempit hingga menurunnya omzet.
"Saya sudah berjualan sembako sejak 1963 di sini (Pasar Bulu, red.). Dulu, lapak saya luasnya 12 meter persegi. Mohon jangan terlalu sempit," kata Dalima, pedagang yang menangis di depan Wali Kota.
Pedagang sembako itu juga mengeluh omzetnya turun drastis ketika menempati tempat relokasi sementara selama proses pembangunan Pasar Bulu berlangsung, diamini para pedagang yang lainnya.
Mendapati adanya keluhan pedagang, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi langsung mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko yang juga ikut dalam peninjauan tersebut.
Ternyata, ada kesalahpahaman antara pedagang dan Dinas Pasar atas petak-petak lapak yang ditandai garis itu, sebab pembagian ukuran 1x1,5 meter/petak itu bukan diperuntukkan satu lapak.
"Begini, mungkin pedagang memahaminya kalau misalnya punya satu lapak zaman dulu maka nanti diganti satu petak itu (1x1,5 meter, red.). Perhitungan Dinas Pasar bukan begitu," tukasnya.
Dinas Pasar, kata Hendi, mendasarkan penghitungan pada luasan lapak sebelumnya yang dimiliki pedagang, semisal dulu memiliki lapak berukuran 2x3 meter berarti hitungannya tetap enam meter persegi.
"Misal dulu punya ukuran (lapak, red.) 2x3 meter, berarti kan enam meter persegi. Maka, di sini nanti akan diberi empat petak masing-masing ukuran 1x1,5 meter, demikian juga lapak lainnya," katanya.
Ia menjelaskan Dinas Pasar akan segera menjelaskan persoalan lapak itu kepada pedagang agar tidak terus menimbulkan salah-paham dan pedagang diharapkan segera menempati bangunan baru pasar itu.
"Saya dan kawasan Dinas Pasar ke sini untuk memastikan kesiapan Pasar Bulu ditempati pedagang. Tanggal 23 Desember 2014 diupayakan mulai ada pergeseran pedagang dari luar ke dalam (Pasar Bulu, red.)," katanya.
Berkaitan dengan fasilitas penunjang yang belum ada, seperti musholla, Hendi menegaskan, diupayakan segera dibangun tahun ini, tetapi jika tidak mencukupi waktunya akan dipenuhi paling lambat tahun depan.