"Saya kira tugasnya pemerintah dan buka kewenangan kami," katanya di Semarang, Sabtu.

Abdullah menjelaskan selama ini LDII telah menjalin hubungan yang baik dengan ormas-ormas yang ada di Indonesia, termasuk FPI.

"Ada anggota LDII yang menjadi bendahara FPI di Kepulauan Riau, itu berarti FPI bisa menerima LDII," ujarnya didampingi Ketua LDII Jawa Tengah Singgih Tri Sulistyono.

Menurut dia, permasalahan mengenai baik atau tidaknya suatu ormas itu ada pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan.

"Semua (ormas, red.) tidak ada yang sempurna, pasti ada kekurangan dan kelebihan masing-masing," katanya.

Hal tersebut disampaikan Abdullah di sela acara Musyawarah Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah 2014 dengan tema "Melalui Muswil Kita Tingkatkan Peran Serta LDII Dalam Mencetak Insan Religius Profesional" yang berlangsung di Patra Jasa Convention Hotel pada 29-30 November 2014.

Musyawarah Wilayah LDII Jateng 2014 untuk memilih kepengurusan periode 2014-2019 dan merumuskan program selama lima tahun ke depan itu, diikuti 270 orang yang terdiri atas pengurus pleno DPW, anggota dewan penasihat, serta para ketua dan sekretaris LDII berasal dari 35 kabupaten/kota di Jateng.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024