"'Statement' saya serius dan bukan bercanda, anda pungli dan ketahuan, buktinya jelas ya, tak' copot langsung," katanya di Semarang, Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adanya praktik pungli oleh seorang PNS Polri di Kantor Samsat Tanjung, Kabupaten Brebes, itu diketahui setelah salah seorang warga melapor melalui situs laporgub.jatengprov.go.id pada Jumat (7/11).

Dalam laporan yang disertai bukti rekaman video, warga tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp30.000 oleh petugas Samsat Tanjung saat hendak melakukan cek fisik kendaraan bermotor guna kepentingan pembayaran pajak kendaraan.

Ganjar Pranowo juga mengapresiasi penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Polri yang terbukti melakukan pungutan liar di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjung, Kabupaten Brebes.

"Saya berterima kasih sekali karena Polri sudah menindak pelaku pungli di Samsat Tanjung," kata Ganjar di Semarang, Jumat.

Menurut Ganjar, tindakan yang dilakukan oknum PNS Polri dalam melakukan pungli pada masyarakat saat akan membayar pajak kendaraan bermotor itu menggunakan modus lama.

"Orang datang (ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor) terus dimintai duit oleh pelaku," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Ganjar tidak memerinci sanksi yang dijatuhkan terhadap oknum PNS Polri pelaku pungli tersebut.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026