Selain 10 kabupaten/kota, Pemerintah Jawa Tengah juga meraih predikat WTP dari BPKP sehingga ada 11 daerah, kata Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP Jateng Muh Sugeng.

"Harapannya, tentu lebih banyak lagi daerah yang bisa meraih WTP atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah setempat," ujarnya ditemui usai mengisi Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah dan Pelatihan Simda dan Keuangan Berbasis Akrual di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.

Kepala DPKAD Kabupaten Jepara, Anwar Haryono, menyatakan penghargaan kali ini merupakan yang keempat dan diraih secara berturut-turut.

Ke-11 daerah yang meraih WTP tersebut yakni Pemprov Jateng, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Banjarnegara, Temanggung, Boyolali, Solo, Kudus, Banyumas, Jepara, dan Purworejo.

Daerah yang belum mendapatkan penilaian WTP, kata dia, disebabkan karena tata kelola asetnya selama ini belum tertib secara akuntansi.

Selain itu, kata dia, masih ada persoalan dalam hal penyusunan keuangannya.

"Untuk mencapai penilaian tersebut juga dibutuhkan komitmen kepala daerah serta dukungan sejumlah pihak," ujarnya.

Ia berharap, daerah yang sudah mendapatkan penilaian WTP berupaya mempertahankannya serta mengurangi beberapa catatan yang masih ada.

Pendampingan yang diberikan oleh BPKP, kata dia, di antaranya memberikan bimbingan teknis dan pemahaman pentingnya pengelolaan keuangan secara baik dan benar.

Terkait dengan Kabupaten Kudus, kata dia, sudah dua kali meraih WTP, namun beberapa catatannya juga perlu dikurangi agar bisa mempertahankan penilaiannya tersebut.

Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan WTP yang sudah diraih selama ini bukanlah tujuan akhir, melainkan ada sasaran lain yang perlu dicapai yakni mencapai tata pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangannya.

Menurut dia, salah satu ukuran keberhasilan pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Salah satu indikator keberhasilan tersebut yakni dari penilaian WTP," ujarnya.

Untuk itu, dia menargetkan, tahun depan harus kembali meraih opini WTP dengan kualitas yang lebih baik.

Ia menganggap, tidak ada alasan untuk tidak meraih WTP karena SKPD yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan dan pelaporannya bisa bertanya kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang siap mendampingi.

"WTP yang diraih harus dipertahankan dengan lebih baik lagi. Lebih baik memanfaatkan bimbingan teknis yang diberikan BPKP Jateng daripada ada temuan di kemudian hari," ujarnya mengingatkan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024