Menurut Direktur RSUD Kudus, Abdul Azis Achyar, di Kudus, Rabu, jumlah pasien yang ada di RSUD Kudus yang seharusnya menggunakan hak pilihnya sekitar 271 pasien.

Bahkan, lanjut dia, dari 350 tempat tidur yang tersedia di RSUD Kudus sekitar 80 persennya sudah terisi.

Artinya, kata dia, jumlah pasien yang seharusnya bisa menggunakan hak pilih juga bisa mencapai 280-an pasien.

Sementara surat suara yang tersedia, kata dia, belum sesuai dengan jumlah pasien yang ada.

"Jika benar surat suara yang tersedia hanya 154 lembar, tentunya masih ada puluhan pasien yang belum menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, KPU Kudus sudah bisa mengantisipasi hal itu, karena pada saat pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif pada 9 April 2014 kasus serupa juga terjadi.

"Pengalaman sebelumnya seharusnya menjadi bahan masukan untuk antisipasi pada Pilpres yang berlangsung hari ini (9/7)," ujarnya.

Ia menganggap, rasa keadilan yang diterima masyarakat tentunya masih belum seimbang karena banyak yang belum terakomodir dalam menggunakan hak pilihnya.

"Ketika pemilih sudah terdaftar dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) tentunya harus bisa diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya, karena keberadaan mereka juga sedang tugas melayani masyarakat," ujarnya.

Persoalan belum adanya surat pindah memilih, kata dia, merupakan persoalan administrasi yang seharusnya tidak perlu terlalu kaku dalam menerapkannya di lapangan.

Selain masih ada pasien yang belum terakomodir dalam Pilpres 2014, kata dia, perawat yang terlanjur sudah membawa surat pemberitahuan mencoblos dan KTP juga ada yang belum mencoblos.

Jauh sebelumnya, kata dia, sudah diinformasikan kepada semua petugas RSUD Kudus bahwa agar bisa menggunakan hak pilihnya bisa mengurus surat pindah mencoblos atau tetap mencoblos di daerah asal dengan cara bergiliran.

"Untuk dokter, tentunya memiliki banyak kesempatan menggunakan hak pilihnya di daerah asal, dibanding perawat," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Hubungan Antara Lembaga, Eni Misdayani mengungkapkan, pasien yang ada di RSUD Kudus dilayani oleh lima tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 10, 11, 12, 13, dan 14 dari Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.

"Dalam melayani pasien di RSUD Kudus, tentunya disesuaikan dengan ketersediaan surat suara yang ada di masing-masing TPS," ujarnya.

Dari lima TPS tersebut, kata dia, masing-masing TPS membawa 25 surat suara sehingga total 125 surat suara.

Hanya saja, lanjut dia, banyaknya animo pemilih yang hendak menggunakannya, maka dicarikan tambahan 29 surat suara yang diperoleh dari TPS 10 dan 11 untuk melayani mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara, Jakarta.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024