Kudus (Antaranews Jateng) - Seorang oknum kepala desa asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polres Kudus karena diduga terlibat dalam tindak kejahatan perampokan terhadap korbannya warga Jawa Timur dengan nilai kerugian mencapai Rp324 juta.(VJ: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.