Kudus (Antaranews Jateng) - Seorang oknum kepala desa asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polres Kudus karena diduga terlibat dalam tindak kejahatan perampokan terhadap korbannya warga Jawa Timur dengan nilai kerugian mencapai Rp324 juta.(VJ: Akhmad Nazaruddin Lathif)