Ditjen Pemasyarakatan asesmen napi teroris di Nusakambangan
Sabtu, 12 Mei 2018 15:09
904 Views
Cilacap (Antaranews Jateng) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan asesmen terhadap 145 napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke tiga lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. (VJ : Sumarwoto)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.