Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ...
Pemerintah Kabupaten BanyumasJawa Tengahmenyosialisasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas Tahun 2025 yang mengalami kenaikan sebesar Rp142.000 dari UMK sebelumnya kepada seluruh ...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.169.349, atau naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp2.036.947. Penetapan UMP 2026 tersebut ...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 11 Desember besok, dengan kenaikan 6,5 persen. "Secara patokan juga ada di Permenaker bahwa ...
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyebutkan penerapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 bakal mundur dari yang seharusnya paling lambat 21 November 2024. Kepala ...
Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY dan sejumlah serikat pekerja/buruh, dialog bersama dengan pemerintah yang dihadiri langsung Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kepala ...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. ...
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2023 menjadi Rp2.174.000 atau meningkat sekitar 6,8 persen dibanding tahun ini. "UMK Kota Surakarta 2023 ...
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya. “UMP 2023 naik Rp1.958.169,69 dari sebelumnya ...
Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum ...