Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta
- 26 April 2023 15:50 WIB, 2023
Sejumlah kosmetik tanpa izin edar hasil razia Kantor Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, bersama Dinkes dan Disperindagkop se-Karesidenan Banyumas digelar oleh petugas di Kantor POM Banyumas, Jateng, Senin (10/12/2018). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 17.242 kosmetik tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan nilai ekonomi sebesar Rp.251.929.000 . ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.