TUNTUTAN HUKUMAN MATI

  • Jumat, 4 November 2016 8:31 WIB
TUNTUTAN HUKUMAN MATI

Warga negara Pakistan, Muhammad Riaz (kiri), yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Kamis (3/11). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/16.

TUNTUTAN HUKUMAN MATI

Foto Lainnya