PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • Kamis, 2 Januari 2014 10:46 WIB
PENYELUNDUPAN NARKOBA

Tersangka pelaku penyelupan narkotika JN (kedua kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu miliknya pada gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jateng, Senin (30/12). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 946 gram atau senilai Rp1,892 miliar melalui penerbangan Silk Air Singapura - Solo di Bandara Adi Sumarmo pada Sabtu (28/12). ANTARA FOTO/Andika Betha/tom/13.

PENYELUNDUPAN NARKOBA

Foto Lainnya