PELUNCURAN TAHAPAN PILKADA KOTA TEGAL
- 28 September 2017 15:42 WIB, 2017
Petugas KPPS menunjukkan surat suara yang tidak sah karena dicoblos lebih dari satu di TPS 7, Tegal, Jateng, Minggu (27/10). Dalam perhitungan cepat (quick count) KPU Kota Tegal pasangan nomor tiga Siti Masitha-Nursoleh sementara memperoleh 45,46 persen dan pasangan nomor satu Ikmal-Uyip memperoleh 39,43 persen dari 55 persen suara yang masuk. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom/13.