PILKADA KOTA TEGAL

  • Sabtu, 2 November 2013 8:37 WIB
PILKADA KOTA TEGAL

Petugas KPPS menunjukkan surat suara yang tidak sah karena dicoblos lebih dari satu di TPS 7, Tegal, Jateng, Minggu (27/10). Dalam perhitungan cepat (quick count) KPU Kota Tegal pasangan nomor tiga Siti Masitha-Nursoleh sementara memperoleh 45,46 persen dan pasangan nomor satu Ikmal-Uyip memperoleh 39,43 persen dari 55 persen suara yang masuk. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom/13.

PILKADA KOTA TEGAL

Foto Lainnya