
Ganjar Mengaku Banyak Terima Komplain Pelayanan DPPAD

"Saya hanya ingin dilakukan sebuah pembenahan yang baik dan pelayanan yang baik karena cukup banyak komplain yang masuk kepada saya soal pelayanan pajak kendaraan bermotor," katanya di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Ganjar ketika menanggapi mundurnya Kepala DPPAD Jateng Herry Supangkat yang kemudian digantikan oleh Puji Astuti selaku mantan Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kota Pekalongan.
Menurut Ganjar, pelaksana tugas Kepala DPPAD Jateng yang baru mempunyai pengalaman mengelola di beberapa kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di provinsi setempat.
"Pengalaman Bu Tuti menurut saya bagus dan jabatannya sekarang sekaligus sebagai ujian bagaimana kemudian dalam waktu pendek, beliau bisa mengkonoslidasikanserta melakukan terobosan perbaikan dengan pengalaman yang pernah dilakukan di tempat sebelumnya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diwartakan, Kepala DPPAD Jateng Herry Supangkat mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo karena pertimbangan usia.
"Iya, benar, saya mengundurkan diri dari jabatan karena faktor usia dan bukan ada sebab lain," kata Herry Supangkat saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Jumat (20/6).
Pria berusia 57 tahun itu menjelaskan bahwa seharusnya dirinya sudah memasuki masa pensiun pada tahun 2013. Namun, karena ada perpanjangan masa kerja, terus bekerja hingga saat ini.
"Perkembangan zaman sekarang dinamis, usia saya sudah tidak mampu mengikutinya, dan inovasi saya tidak 'tekan' (sampai, red.)," ujarnya.
Herry menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Kepala DPPAD Jateng yang terkesan mendadak ini sama sekali bukan karena ada permasalahan, melainkan sudah dipikirkan sejak lama hingga akhirnya disetujui oleh Gubernur Jateng yang kemudian menerbitkan surat keputusan pemberhentian.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
