Logo Header Antaranews Jateng

Kepala DPPAD Jateng Mengundurkan Diri

Jumat, 20 Juni 2014 21:39 WIB
Image Print
Mantan Kepala DPPAD Jawa Tengah Herry Supangkat (kanan). Foto Jasa Raharja

"Iya, benar, saya mengundurkan diri dari jabatan karena faktor usia dan bukan ada sebab lain," kata Herry Supangkat saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Jumat.

Pria berusia 57 tahun itu menjelaskan bahwa seharusnya dirinya sudah memasuki masa pensiun pada tahun 2013. Namun, karena ada perpanjangan masa kerja, terus bekerja hingga saat ini.

"Perkembangan zaman sekarang dinamis, usia saya sudah tidak mampu mengikutinya, dan inovasi saya tidak 'tekan' (sampai, red.)," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Kepala DPPAD Jateng yang terkesan mendadak ini sama sekali bukan karena ada permasalahan, melainkan sudah dipikirkan sejak lama hingga akhirnya disetujui oleh Gubernur Jateng yang kemudian menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi terpisah membenarkan telah menyetujui surat resmi pengunduran diri Kepala DPPAD Jateng Herry Supangkat.

"Surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan sudah saya serahkan langsung bersama Pak Sri (Pelaksana Tugas Sekda Jateng Sri Puryono, red.) ke kantor DPPAD," katanya.

Ganjar enggan menjelaskan saat ditanya apakah pengunduran diri Kepala DPPAD Jateng itu terkait dengan target kinerja yang tidak tercapai.

"Mungkin itu dari beliaunya sendiri, silakan tanya kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Ganjar mengharapkan orang yang menduduki jabatan Kepala DPPAD Jateng mendatang dapat memimpin satuan kerja perangkat daerah penghasil pendapatan daerah itu dengan lebih baik.

Sebagai pengganti Herry Supangkat, posisi Pelaksana Tugas Kepala DPPAD Jateng saat ini dijabat oleh Puji Astuti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kota Pekalongan.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026