Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Kudus Setujui Ranperda RPJMD

Rabu, 23 April 2014 08:55 WIB
Image Print

Pada sidang paripurna DPRD Kudus, Selasa, seluruh anggota DPRD Kudus yang hadir menyatakan setuju atas Ranperda RPJMD Kudus tahun 2013-2018.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan rancangan ini," kata Bupati Kudus, Musthofa ketika memberikan tanggapan atas persetujuan DPRD pada rapat paripurna.

Menurut dia, RPJMD ini merupakan amanah dari masyarakat.

Dengan disetujuinya ranperda tersebut, kata dia, pembangunan di Kudus akan memiliki arah yang jelas untuk kurun waktu lima tahun, karena pembangunan ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi dan menanggapi secara positif atas kritik, saran, dan koreksi dari pansus dewan. Selanjutnya akan kami jadikan masukan dan koreksi dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya," ujarnya.

RKPD, kata dia, merupakan acuan bagi perencanaan pembangunan di Kudus setiap tahunnya sehingga penyusunan RKPD bisa dilaksanakan dengan baik setelah ada persetujuan ranperda tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Tri Erna Sulistyawati menganggap, persetujuan Ranperda RPJMD baru bisa dilakukan hari ini (22/4) bukan karena tertunda akibat tidak kuorum.

Sebelumnya, kata dia, dewan memang meminta tambahan waktu untuk pembahasan sehingga dewan harus menyelesaikannya dalam waktu yang lebih lama dari target sebelumnya.

Penyelesaian pembahasan Ranperda RPJMD tersebut, kata dia, juga disesuaikan dengan waktu pengajuannya kepada pihak legislatif.

"Meskipun baru disetujui, masih ada waktu untuk menyelesaikan RKPD agar bisa selesai akhir Mei 2014," ujarnya.

Ia mengaku optimistis RKPD bisa selesai akhir Mei 2014.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026