
Komplotan Sadis Perampas di Jalan Diringkus

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu, mengatakan komplotan tersebut tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
"Dalam semalam komplotan ini bisa beraksi di lima lokasi," katanya.
Bersama dengan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil rampasan yang berupa sebuah sepeda motor serta belasan telepon seluler.
Ia menuturkan pelaku kejahatan jalanan tersebut sudah lama menjadi target operasi polisi.
"Mereka bersebelas ini selalu beraksi berkelompok, bersama-sama dengan jumlah sebanyak ini," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ada korbannya yang harus dirawat di rumah sakit karena dibacok oleh pelaku.
Sebelum beraksi, kata dia, para pelaku biasa menenggak minuman keras.
Para pelaku selanjutnya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
