
Parpol Tak Manfaatkan Rapat Umum Secara Maksimal

"Sesuai kesepakatan dengan partai politik saat penetapan jadwal kampanye, mereka hanya memanfaatkan 12 hari untuk menggelar rapat umum, sedangkan delapan hari lainnya dikosongkan," katanya di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan, pelaksanaan rapat umum sebanyak 12 hari tersebut menyesuaikan jadwal kampanye di tingkat provinsi dan pusat.
Ia menuturkan rapat umum berlangsung pada 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014, namun pada 31 Maret 2014 merupakan Hari Nyepi dan tidak digunakan untuk kampanye sehingga ada 20 hari efektif untuk rapat umum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan partai politik, katanya, mereka hanya memanfaatkan satu hari untuk menggelar rapat umum.
"KPU Kabupaten Temanggung sebenarnya sudah merencanakan delapan hari lainnya untuk rapat umum di masing-masing daerah pemilihan. Namun, mereka sepakat tidak akan memanfaatkan hari tersebut untuk pengerahan massa," katanya.
Di luar rapat umum, katanya, partai peserta pemilu masih bisa memanfaatkan kampanye bentuk lain seperti melaksanakan tatap muka, iklan, dan memasang alat peraga kampanye.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
