
Jateng Jadi Percontohan Program Dukungan Lingkungan

Penandatanganan berita acara pelaksanaan program dukungan lingkungan tahap III itu dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark Martin Bille Hermann dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang rapat kantor gubernur lantai 2 di Semarang, Kamis.
Martin Bille Herman yang ditemui usai penandatanganan berita acara kerja sama di bidang lingkungan dan energi mengatakan bahwa inisiasi program itu sejak ditandatanganinya persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Denmark pada 26 Juli 2006.
"Perjanjian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian pelaksanaan program dukungan lingkungan untuk komponen 1 dan 2 yang ditandatangani pada 8 Mei 2013 oleh Bappenas sebagai koordinator program, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan dipilihnya Provinsi Jateng sebagai percontohan pelaksanaan program dukungan lingkungan itu, sudah melalui proses dialog yang lama.
"Kami melihat di Jateng ada tantangan dan ada keinginan dari provinsi setempat untuk melakukan kerja sama di bidang lingkungan dan energi," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Jateng diberi kesempatan untuk "mengeksekusi" sesuatu yang riil sehingga diprogramkan berbagai bentuk pengolahan limbah dan energi alternatif di beberapa daerah.
"Proyek percontohan yang diusulkan pelaksanaannya pada 2014, antara lain pembangkit listrik tenaga hibrida di Kepulauan Karimunjawa, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu, Kota Pekalongan, dan pengolahan limbah di Kabupaten Klaten," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
