
Diduga Selewengkan PBB, Perangkat Desa Dituntut Dipecat

Dua perangkat Desa Gondang Wayang, Kecamatan Kedu tersebut, yakni Kadus Kauman, Tamyis dan Pembantu Kaur Keuangan, Muh Anwari. Selain menyelewengkan uang PBB, mereka juga menyelewengkan beras untuk masyarakat miskin (raskin).
Ratusan warga tersebut ke kantor bupati dengan mengendarai beberapa truk dan minibus. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan, antara lain "Monster raskin jangan dilindungi", "Hayo balekno raskin setorke pajake", "Raskin dan pajak kok kolu-kolune dilalap", dan "Pengobok-obok ketenangan desa wajib mundur nek pengin aman".
"Kami menuntut keadilan karena masyarakat dirugikan oleh dua oknum yang menggelapkan raskin dan pajak. Kami menuntut mereka diturunkan dari jabatannya. Kami ingin pemerintahan bersih bebas dari korupsi," kata koordinator aksi, Suwarno.
Ia mengatakan, kalau bupati tidak bisa mencopot dua perangkat tersebut, maka warga yang akan menurunkannya, mereka harus lengser.
Camat Kedu, Joko Prasetyo mengatakan, amarah warga terhadap dua perangkat tersebut muncul karena keduanya diduga menggelapkan uang pajak dan raskin yang telah dibayarkan warga.
"Kedua oknum telah menyelewengkan uang PBB dan raskin. Mereka jarang ke kantor dan arogan, perilaku itu membuat warga jenuh. Masyarakat sudah berkali-kali mengingatkan. Kades juga sudah mengingatkan berkali-kali, namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya.
Menurut dia, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut, antara lain dengan melakukan rembug desa dan memanggil dua perangkat itu.
Namun, katanya, mereka tidak pernah datang, karena pelanggaran yang dilakukan dua perangkat itu sudah termasuk kategori pelanggaran berat, maka ia menyerahkan sanksi pada pelanggaran itu untuk diputuskan oleh bupati.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
