Logo Header Antaranews Jateng

Pertamina Revisi Harga Elpiji

Selasa, 7 Januari 2014 08:07 WIB
Image Print
Pengunjukrasa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pinggiran, melakukan aksi teatrikal saat berunjukrasa menolak kenaikan harga gas elpiji di Makassar, Sulsel, Senin (6/1). Mereka mendesak pemerintah untuk menurunkan kembali harga gas elpiji karena s

Assistant Manager External Relation Pertamina Marketing Operation Region IV Jateng dan DIY Roberth Marchelino Verieza Dumatubun di Semarang, Senin, mengatakan revisi kenaikan tersebut merupakan hasil rapat dari konsultasi pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pertamina di Jakarta.

Pertamina merevisi kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram menjadi Rp1.000 per kilogram atau kenaikan harga per tabung nonsubsidi 12 kilogram rata-rata Rp14.200 per tabung.

"Untuk harga tertinggi karena supply point yang paling jauh berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan harga di kisaran terendah berada di wilayah Cilacap dan Semarang," katanya.

Revisi harga elpiji tersebut akan berlaku mulai tanggal 8 Januari 2014, sementara harga lama tetap berlaku dengan pemasangan spanduk harga sampai dengan tanggal 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.

"Setelah pukul 00.00 WIB (tanggal 8 Januari 2014), masyarakat atau konsumen elpiji 12 kilogram dapat membeli dengan harga baru seperti yang telah ditetapkan," katanya.

Harga elpiji di Kota Semarang (Rp122.400 menjadi Rp89 ribu); Cilacap (Rp122.500 menjadi Rp89ribu); Kudus (Rp122.900 menjadi Rp89.400); Boyolali (Rp124ribu jadi Rp90.600); Solo (Rp124ribu menjadi Rp90.600); Tegal (Rp124.100 menjadi Rp90.700).

Kemudian Demak (Rp122.400 menjadi Rp89 ribu); Pemalang (Rp123.700 menjadi Rp90.200); dan DIY (Rp124.700 menjadi Rp91.300).

Dalam rapat konsultasi tersebut, ditegaskan bahwa Pertamina memiliki kewenangan menetapkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg dan sesuai mekanisme korporasi yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026