
KPU Tegal Siap Hadapi Gugatan Pilkada

"Kami sebagai penyelanggara pilkada harus siap menghadapi masalah gugatan dari para pasangan calon bupati. Selagi itu masih dalam garis kewajaran dan undang-undang kami siap menghadapi," kata Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Ikhwan di Tegal, Rabu.
Menurut dia, sejak ditetapkannya pasangan calon Bupati Enthus Susmono-Umi Azizah sebagai Bupati Tegal terpilih, KPU belum menerima adanya laporan pengaduan masalah pilkada dari pasangan cabup lain.
"Akan tetapi, jika memang ada gugatan pilkada ke MK yang diajukan oleh pasangan cabup lain maka kami pun sudah siap," katanya.
Ia mengatakan KPU telah menyiapkan bukti memperkuat keputusan terhadap proses tahapan pilkada, termasuk penetapan pasangan Enthus Susmono-Umi Azizah sebagai Bupati Tegal terpilih.
"KPU akan bertanggung jawab atas segala keputusan yang telah diambil dan siap menghadapi gugatan pilkada dalam sidang MK maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya.
Menurut dia, KPU belum menyiapkan pengacara jika memang ada gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Akan tetapi, KPU akan membuat tim khusus dan akan dirapatkan jika memang ada gugatan ke MK dan DKPP," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
