
KPU Cilacap: DPT Berkurang 5.237 Orang
.jpg)
"Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2013 tercatat sebanyak 1.479.459 orang, namun dalam DPT perbaikan yang ditetapkan hari ini sebanyak 1.472.578," kata komisioner KPU Cilacap Ahmad Kholil usai Rapat Pleno Penetapan DPT di Cilacap, Jumat siang.
Menurut dia, jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki dalam DPT hasil perbaikan yang baru ditetapkan sebanyak 735.023 orang, sedangkan perempuan 735.023 orang.
Ia mengatakan bahwa berkurangnya jumlah pemilih tersebut diketahui setelah dilakukan pencermatan terhadap DPT yang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menemukan adanya nama yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih, antara lain telah meninggal dunia, pindah domisili, dan identitas ganda atau tercatat sebagai pemilih di dua lokasi berbeda.
"Pembersihan data ganda dilakukan secara faktual dan juga secara sistem. Data yang dipakai adalah secara de facto, yakni melakukan pemilihan di lokasi domisili," kata dia menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya belum bisa merinci berapa jumlah pemilih yang telah meninggal dunia, beridentitas ganda, maupun pindah domisili.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa kecamatan yang paling banyak mengalami pembersihan adalah Kesugihan karena mencapai 626 pemilih.
"Dalam melakukan perbaikan DPT ini, kami juga mendapat rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti, apalagi temuan yang diberikan cukup banyak," katanya.
Dia mengharapkan DPT yang ditetapkan hari ini merupakan hasil final.
Apabila masih ada yang belum terdaftar, kata dia, nama-nama tersebut masih bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
Bahkan, kata Kholil, mereka juga bisa menjadi pemilih khusus dengan membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk pada hari H pencoblosan, 9 April 2014.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.jpg)