
Diklarifikasi, Temuan Seleksi Calon KPU

"Kami panggil tim seleksi untuk klarifikasi semua hari ini, baik yang dari laporan maupun temuan kami. Terhadap pelapor, kami sudah klarifikasi," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Puworejo Gunarwan didampingi seorang anggotanya Nur Kholiq di Purworejo, Minggu.
Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan proses seleksi yang tidak sesuai ketentuan. Pihaknya juga menemukan sendiri persoalan terkait dengan hal tersebut.
Sejumlah laporan dan temuan itu, katanya, antara lain terkait dengan seorang pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi oleh tim, padahal dia menganggap berkas yang dimasukkan ke tim seleksi sudah lengkap.
Selain itu, katanya, dugaan terhadap seorang pendaftar yang lolos seleksi administrasi, padahal dia juga kader salah satu partai politik.
Temuan lainnya, katanya, pengisian formulir di kolom pekerjaan oleh beberapa pendaftar yang lolos seleksi administrasi, patut diduga tidak sesuai fakta.
"Ada beberapa nama pengawai negeri sipil pada pengumuman tertulis sebagai karyawan swasta," katanya.
Pada kesempatan itu, ia tidak bersedia menyebut nama sejumlah pendaftar yang diduga bermasalah terkait dengan aturan seleksi calon anggota KPU.
Ia menjelaskan hasil klarifikasi menjadi kajian lanjutan panwaslu setempat, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap regulasi dan mekanisme seleksi calon anggota komisi tersebut.
Hal itu, katanya, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Pewarta: M Hari Atmoko
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
