Logo Header Antaranews Jateng

PPS Tetapkan DPS Hasil Perbaikan

Jumat, 16 Agustus 2013 14:18 WIB
Image Print
Ilustrasi. Daftar pemilih sementara dalam versi cetak


Seperti di Kabupaten Temanggung, PPS daerah setempat menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilu 2014.

"Hari ini, penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di PPS, dan besok akan diumumkan di tingkat desa/kelurahan," kata komisioner KPU Temanggung Agus Istanto di Temanggung, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, berturut-turut pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2013 dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPSHP di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Temanggung.

Agus menuturkan bahwa jumlah DPS Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 di Kabupaten Temanggung sebanyak 584.072 orang atau bertambah 5.606 pemilih dari daftar pemilih tetap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2013 sebanyak 578.466 orang.

Sementara dari Kabupaten Banyumas, daftar pemilih sementara hasil perbaikan awal Pemilu 201, Jumat, juga ditetapkan di masing-masing panitia pemungutan suara.

"Hingga kemarin (Kamis, red.), kami telah menyelesaikan perbaikan DPS (daftar pemilih sementara) yang telah diumumkan kepada masyarakat ditambah hasil masukan dari masyarakat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Banyumas Divisi Sosialisasi, FA Agus Wahyudi, di Purwokerto, Jumat.

Dia mengatakan bahwa DPSHP diperoleh dari jumlah DPS dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ditambah pemilih baru.

"Kemarin, kami sudah menggelar rapat kerja dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terkait DPSHP. Hari ini, PPS menggelar rapat pleno untuk menetapkan DPSHP," katanya.

Menurut dia, DPSHP Awal akan diumumkan mulai Sabtu (17/8) di masing-masing balai desa/kelurahan serta dua tempat strategis lainnya seperti pos keamanan lingkungan.

Selama diumumkan, kata dia, masyarakat masih diperbolehkan memberikan masukan dan tanggapan atas DPSHP Awal tersebut hingga tanggal 23 Agustus 2013.

DCSHP Awal yang telah diumumkan dan mendapat masukan maupun tanggapan dari masyarakat, selanjutnya akan diperbaiki pada 24 Agustus hingga 6 September 2013 sebelum diserahkan ke KPU melalui PPK dalam bentuk DPSHP Akhir yang nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).




Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026