
Raskin Tambahan Didistribusikan Juli

"Alokasi raskin tambahan yang akan dibagikan pada Juli 2013 merupakan alokasi raskin ke-13 dan 14 dari alokasi tambahan yang direncanakan hingga raskin ke-15," ujarnya di Kudus, Jumat.
Dengan demikian, kata dia, raskin yang didistribusikan pada Juli 2013 merupakan alokasi selama tiga bulan, yakni raskin reguler pada Juli 2013 dan jatah raskin ke-13 dan 14.
Artinya, kata dia, setiap rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima raskin sebanyak 45 kilogram.
Rencananya, kata dia, raskin tambahan tersebut akan didistribusikan pada minggu keempat bulan Juli 2013, karena awal Juli 2013 sudah disusun jadwal pendistribusian raskin regular untuk sembilan kecamatan.
"Rencananya, pendistribusian raskin reguler periode Juli 2013 dimulai 1--8 Juli 2013," ujarnya.
Kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kota, Kaliwungu, Jekulo, Undaan, Mejobo, Jati, Bae, Dawe dan Gebog.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
