Logo Header Antaranews Jateng

Menkes Resmikan Rumah Riset Jamu

Jumat, 1 Februari 2013 06:51 WIB
Image Print
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (kanan) meninjau kebun tanaman obat saat peresmian Rumah Riset Jamu "Hortus Medicus", di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, Kamis (31/1). Rumah Riset Jamu yang dikelola Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Oba

"Saintifikasi jamu adalah salah satu program terobosan Kementerian Kesehatakan untuk memberikan bukti ilmiah sehingga jamu dapat dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan formal," katanya.

Menteri juga meresmikan Gedung Pelatihan IPTEK Tanaman Obat dan Jamu di lingkungan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Kemenkes kini memiliki satu Rumah Riset Jamu sebagai tempat uji klinik yang berbasis pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Model-model sepereti ini hendaknya ditumbuhkan di seluruh Indonesia sebagai kepedulian kita pada jamu sebagai brand dan sukma Indonesia, seperi diamanatkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tahun 2008 lalu," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa dalam meningkatkan program pelayananan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer atau Complementary and Alternative Medicine (CAM), para dokter apoteker dan tenaga kesehatan lainnya perlu memperoleh pelatihan Saintifikasi Jamu yang komprehensif, sehingga pelayanan CAM dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai.

"Saya mendukung gagasan untuk memasukkan jamu ke dalam mata kuliah di fakultas kedokteran, fakultas farmasi dan fakultas kesehatan masyarakat. Kita perlu mensinergikan dan mengintegrasikan kedokteran barat dan timur dalam pelayanan kesehatan di Indonesi, kata Menkes.

Ia mengatakan bahwa untuk pelatihan Saintifikasi Jamu bagi para dokter dan apoteker, harus terus ditingkatkan, mengiagat pada tahun 2011-2012 baru 199 orang dokter dan 15 apoteker yang mendapat sertifikat kompetensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Perlu diingat bahwa sasaran program jangka menengah Kementerian Kesehatan menetapkan 20 persen kabupaten/kota memiliki dua Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional, komplementer dan alternatif," katanya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026