Logo Header Antaranews Jateng

Jaksa Jemput Terdakwa Korupsi Bansos

Sabtu, 1 Desember 2012 06:46 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Riza Kurniawan, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) keagamaan APBD pemerintah provinsi Jateng tahun 2008 di Kabupaten Magelang, berbincang dengan sejumlah penasehat hukumnya, pada sidan

Tiga jaksa yang terdiri atas Kepala Seksi Intel Kejari Mungkid dan dua jaksa penuntut umum tiba di RS Tlogorejo sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung membawa terdakwa Riza yang telah menunggu sejak tiga jam sebelumnya.

Terdakwa Riza yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jateng nonaktif tersebut kemudian dibawa menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dengan mobil Toyota Innova bernomor polisi AA 9191 ZT.

Kasintel Kejari Mungkid Tri Margono mengatakan bahwa penjemputan terdakwa Riza di RS Tlogorejo oleh jaksa merupakan bentuk pelaksanaan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

"Setelah terdakwa dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawatnya di RS maka yang bersangkutan akan kami kembalikan ke LP Kedungpane untuk ditahan," katanya saat penjemputan terdakwa Riza.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (29/11) majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi memerintahkan jaksa penuntut umum agar menghadirkan terdakwa Riza di persidangan jika sudah dinyatakan sembuh agar sidang cepat selesai.

Terdakwa Riza dibantarkan ke RS Tlogorejo oleh majelis hakim karena mengeluh sakit gula darah rendah, sakit kepala parah, dan sakit lambung akut usai mengikuti sidang pada Selasa (13/11).

Terdakwa Riza yang sempat ditemui di lobi RS Tlogorejo beberapa saat sebelum penjemputan jaksa mengucapkan terima kasih kepada pihak RS yang telah memberikan perawatan medis dengan baik.

"Kondisi saya saat ini sudah cukup sehat dan akan mengikuti seluruh proses hukum selanjutnya," ujar terdakwa Riza yang mengenakan kemeja biru muda motif kotak, celana hitam, dan berpeci itu.

Sulistyowati selaku penasihat hukum terdakwa Riza menambahkan bahwa kliennya memang sudah menunggu tim jaksa yang datang menjemput.

"Kami akan selalu bersikap kooperatif untuk menghormati proses hukum," katanya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026