
Anas Bantah Terima SK HGP Tanah Hambalang

"Sama sekali itu tidak benar. Itu cerita yang tidak ada dasarnya. Saya menduga ini adalah bagian dari skenario untuk merusak nama baik saya, baik lewat opini maupun lewat proses hukum," katanya menjawab pertanyaan ANTARA dari Semarang, Kamis pagi.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono kembali menegaskan telah menyerahkan SK HGP tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Anas Urbaningrum.
Ignatius usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (21/11), membenarkan bahwa penyidik menanyakan perihal sertifikat tanah di Hambalang, Jawa Barat, yang digunakan untuk proyek pembangunan fasilitas olahraga Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora).
Pada kesempatan itu, Ignatius Mulyono menegaskan bahwa dirinya tidak mengurus dan mengetahui sertifikat tanah Hambalang tersebut.
Dia hanya menyampaikan SK HGP tanah Hambalang dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung kepada Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Ignatius Mulyono juga mengatakan bahwa Anas Urbaningrum meminta dirinya untuk mengambil sertifikat tanah milik Kemenpora di BPN.
"Saya diundang Ketua Fraksi (Anas), ditanya apakah di Komisi II dan pasangan kerjanya BPN? Betul. Baru dimintai tolong untuk menanyakan masalah tanah Kemenpora, yang belum selesai prosesnya, itu saja," katanya.
Menanggapi pernyataan Ignatius Mulyono, Anas Urbaningrum mengatakan, "saya yakin KPK tidak mudah percaya dengan cerita yang tidak berdasar."
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
