Logo Header Antaranews Jateng

Cabut Grasi, Turunkan Wibawa Presiden

Minggu, 11 November 2012 21:16 WIB
Image Print
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi teatrikal "Tolak Grasi Narkoba" di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

"Saya termasuk yang tidak sependapat jika Presiden mencabut grasi, termasuk grasi yang sudah diberikannya kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola," katanya di Semarang, Minggu.

Alasannya, kata dia, Presiden merupakan lambang negara yang merefleksikan kepastian atas keputusan-keputusan yang sudah dibuatnya sehingga pencabutan apa yang sudah diputuskan memengaruhi kewibaannya.

Ia mengakui bahwa dirinya sebenarnya juga tidak setuju pemberian grasi kepada Ola yang merupakan gembong narkoba, tetapi bagaimanapun juga grasi yang merupakan hak Presiden sudah terlanjur diberikan.

"Kalau kemudian Presiden mencabutnya kembali kan jadi lucu. Memang tidak ada larangan dalam perundang-undangan bagi Presiden untuk mencabut, tetapi Presiden kan mencerminkan kepastian dalam putusannya," katanya.

Ditanya dugaan Ola masih terlibat dalam perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP), ia menjelaskan kalau Ola terbukti masih "bermain" narkoba di penjara maka itu menjadi kejahatannya yang kedua.

Jika dalam kejahatan pertamanya Ola divonis mati dan kemudian diringankan menjadi seumur hidup oleh grasi, kata dia, kejahatannya yang kedua jika terbukti bisa menjadi alasan pemberatan untuk hukumannya.

"Jadi, kalau menurut saya grasi yang sudah diberikan (kepada Ola, red.) tidak perlu dicabut. Namun, dugaan masih 'bermainnya' Ola di penjara yang perlu diusut yang bisa membuatnya kembali dipidana mati," katanya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026