Logo Header Antaranews Jateng

Apple Minta Produk Samsung Dilarang di AS

Minggu, 23 September 2012 13:52 WIB
Image Print
Samsung Electronics akan menggugat Apple atas pelanggaran paten konektivitas "long-term evolution" atau 4G di iPhone 5 yang akan diluncurkan (ANTARA News/Grafis)

Samsung merespon langkah baru Apple dengan meminta sidang baru, menurut laporan Reuters, Sabtu (WIB).

Dua perusahaan raksasa pembuat ponsel pintar itu terlibat dalam perselisihan hak paten di 10 negara karena mereka bersaing untuk posisi teratas di pasar yang tumbuh cepat.

Apple telah memenangkan sengketa paten pada persidangan akhir Agustus lalu ketika juri AS menemukan bahwa perusahaan Samsung telah meniru fitur penting dari iPhone dan harus membayar 1,05 miliar dolar AS kepada Apple.

Dalam sebuah mosi yang diajukan Jumat larut waktu AS, Apple berusaha mendapatkan 400 juta dolar lagi atas pelanggaran paten desain oleh Samsung, 135 juta dolar untuk pelanggaran dengan sengaja atas paten utilitas, dan ratusan juta untuk pelanggaran lainnya sehingga totalnya 707 juta dolar.

Apple menginginkan pengadilan mengeluarkan larangan penjualan untuk produk Samsung, dalam upayanya menghadang produk baru Samsung, ponsel pintar Galaxy S III.

Samsung dalam permohonannya ke pengadilan AS, meminta digelarnya sidang baru.

Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan fakta bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.

Perusahaan Korea, Samsung, merupakan produsen smartphone teratas dunia pada kuartal kedua tahun ini dengan telah mengirimkan lebih dari 50 juta unit ponsel, hampir dua kalinya pengiriman iPhone Apple yang hanya 26 juta unit.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026