Logo Header Antaranews Jateng

Perangkat Desa Ancam Boikot Pemilu

Minggu, 16 September 2012 19:17 WIB
Image Print

"Nantinya, di tingkat desa akan terjadi penolakan dalam memberikan rekomendasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum," ujarnya di sela halalbihalal dengan Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Se-Jateng dengan Bupati serta sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Desa di Pendopo Kabupaten Kudus, di Kudus, Minggu.

Ia memperkirakan putusan UU tentang Desa tersebut baru dilakukan sebelum akhir 2012.

Berdasarkan ketentuan, katanya, UU tersebut harus diputuskan pada 2012 atau mengalami jalan buntu setelah DPR mendapatkan kesempatan satu kali masa sidang.

Sebetulnya, kata dia, perjuangan kepala desa maupun perangkat desa dalam mendorong pemerintah membentuk UU tentang Desa sudah satu tahun lebih.

Akan tetapi, kata dia, setelah melalui serangkain unjuk rasa, akhirnya sudah memasuki tahapan pengesahan di DPR.

Ia mengharapkan, dengan regulasi tersebut, desa tidak lagi identik dengan kemiskinan karena nantinya akan mendapatkan alokasi anggaran desa dari APBN.

Selain itu, pemerintahan desa tidak sekadar melaksanakan kewajiban, melainkan juga punya hak dan kewenangan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Pengajuan kami, pemerintahan desa akan mendapatkan alokasi 10 persen dari APBN," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, desa mendapatkan anggaran lewat bantuan langsung masyarakat (BLM) hingga Rp82 triliun untuk seluruh desa di Tanah Air.

Akan tetapi, kata dia, anggaran sebesar itu disalurkan melalui belasan kementerian, sehingga jika ditotal persentase yang diterima desa masih sangat kecil.

"Bahkan, yang diterima masing-masing desa tidak sesuai anggaran yang ada," ujarnya.

Termasuk program revitalisasi lapangan sepak bola di pedesaan yang seharusnya setiap desa mendapatkan alokasi anggaran hingga ratusan juta, kata dia, tidak ada kepala desa di Kudus yang menyatakan pernah mendapatkan bantuan tersebut.

Dengan adanya alokasi anggaran lewat satu pintu, diharapkan pengembangan perekonomian di pedesaan semakin maksimal, sehingga berdampak kepada tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026