
KPK Periksa Kapolres Temanggung

Di Temanggung, Kamis, ia mengatakan dirinya diperiksa KPK di Jakarta pada Selasa (4/9).
"Saya benar dipanggil jadi saksi masalah simulator SIM karena semula saya bertugas di Korlantas Polri," katanya.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Temanggung, Susilo menjabat Kasubdit Sidik Laka Korlantas Polri.
Kopolres Temanggung diperiksa dalam kasus tersebut bersama dua perwira lain dari Jawa Tengah, yakni Kapolres Kebumen dan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng.
"Ada banyak saksi yang diperiksa waktu itu. Tetapi dari Jateng ada tiga orang termasuk saya," katanya.
Ketika disinggung substansi pemeriksaan, Susilo enggan menjawabnya.
"Saya tidak berwenang menyampaikan substansi pemeriksaan, bukan kewenangan saya," katanya.
Ia menyatakan, akan selalu siap jika masih diperlukan sebagai saksi.
"Belum tahu apakah akan ada pemanggilan lagi atau tidak, saya menunggu saja," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
