1.276 Napi Lapas Nusakambangan Terima Remisi
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada dua perwakilan narapidana di Aula Lapas Terbuka, Pulau Nusakambangan, Jumat siang.
Penyerahan remisi tersebut diisi dengan pembacaan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.
Usai membacakan sambutan, Bupati berkesempatan memberikan pesan-pesan kepada para narapidana agar menjalani hukuman dengan ikhlas sehingga jika telah bebas, dapat menjadi lebih baik.
Bupati menceritakan sebuah kisah nyata tentang perjalanan hidup seorang narapidana yang menjalani pertobatan di dalam penjara dengan terus mendekatkan diri kepada Tuhan serta berdoa demi kebahagiaan keluarga yang ditinggalkannya.
Sementara dalam laporannya, Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap Hermawan Yulianto mengatakan, jumlah narapidana dan tahanan se-Nusakambangan dan Cilacap sebanyak 2.336 orang.
"Jumlah tersebut terdiri terpidana mati sebanyak 53 orang, seumur hidup 74 orang, penjara sementara 1.993 orang, kurungan 18 orang, dan tahanan 198 orang," kata dia yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 1.276 orang memperoleh remisi dalam rangka peringatan HUT Ke-67 Kemerdekaan RI yang terbagi menjadi 1.244 narapidana mendapat Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa hukuman selama satu hingga enam bulan, serta 32 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) berupa bebas murni setelah mendapat pengurangan masa hukuman.