
Belanja Pegawai Capai Rp42,22 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo saat penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2012 pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin, mengatakan, alokasi belanja sebesar itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Menurut dia, terdapat tambahan gaji pegawai yang rata-rata naik sekitar 10 persen.
Penyesuian kenaikan gaji pegawai negeri tersebut didasarkan atas Pereaturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2012.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula alokasi tambahan tunjangan besar untuk pegawai negeri yang didasarkan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2012.
Sementara itu, besaran tambahan penghasilan untuk pegawai negeri berupa penyesuaian gaji dan tunjangan besar cukup bervariasi dialokasikan pada masing-masing satuan kerja.
Misalnya, pada Dinas Pendidikan alokasi tambahan penghasilan tersebut mencapai Rp1,51 miliar, Dinas Sosial dan Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah total tambahan penghasilan yang dialokasikan mencapai Rp1,8 miliar.
Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata alokasi tambahan penghasilan mencapai Rp810 juta, serta Badan Arsip dan Perpustakaan mengalokasikan tambahan penghasilan sebesar Rp1,09 miliar.
Secara umum, kata Hadi, alokasi belanja pada APBD Perubahan 2012 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp583,14 miliar.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
