
Raperda Pertanggungjawaban APBD Jateng 2011 Disetujui

"Rancangan pertanggungjawaban ini sudah dibahas oleh badan anggaran dan masing-masing komisi," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Sadono dalam sidang paripurna di Semarang, Jumat.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2011 tersebut, kata dia, terdapat defisit anggaran sebesar Rp229,03 miliar.
Selama pelaksanaan APBD 2011, terdapat sisa lebih penggunaan anggaran yang mencapai Rp705 miliar.
Berbagai masukan dan saran, kata dia, telah disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban tersebut yang selanjutnya dijadikan sebagai acuan pelaksanaan APBD 2012.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 yang telah mendapat persetujuan DPRD tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Hasil evaluasi Mendagri digunakan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut," katanya.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 tersebut rencananya akan ditetapkan pada 19 Juli 2012.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
