Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Pemalang ditangkap KPK

Rabu, 29 Juli 2026 07:51 WIB
Image Print
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. ANTARA/HO-Pemkab Pemalang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026