
Pemkab melelang ulang aset Stadion Kudus

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa melakukan lelang ulang terhadap aset bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus setelah pemenang lelang sebelumnya wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan atas nilai lelang sebesar Rp3,02 miliar.
"Hasil lelang pada 3 Juni 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dimenangkan oleh atas nama Pitria dari Pekanbaru. Nilai tawarannya sebesar Rp3,02 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat.
Akan tetapi, menurut dia, hingga batas akhir pelunasan penawaran selama lima hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang atau batas akhir tanggal 10 Juni 2026, ternyata tidak juga melunasi kekurangannya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ia mengatakan pemenang lelang tersebut menjual kembali kepada pihak lain, namun hingga batas akhir pelunasan, ternyata belum ada kesepakatan, sehingga uang jaminan pemenang lelang yang disetorkan sebelumnya sebesar Rp200 juta dimasukkan ke kas negara.
Untuk antisipasi kasus serupa, Djati mengatakan uang jaminan akan dinaikkan dari Rp200 juta menjadi Rp300 juta.
Ia memperkirakan proses lelang ulang membutuhkan waktu dua pekan lagi, sehingga jadwal pembongkarannya juga mundur.
Aset bongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus, menurut dia, nilainya ditaksir sebesar Rp969,34 juta, namun dalam proses lelang ternyata ditawar Rp3,02 miliar.
Dengan limit lelang aset stadion sebesar Rp969.34 juta, seharusnya menguntungkan Pemkab Kudus karena terjual dengan penawaran tertinggi Rp3.017.345.000. Akan tetapi, karena tidak ada pelunasan, maka kembali dilelang.
Pada lelang di KPKNL Semarang tersebut, jumlah peserta lelang mencapai 146 orang.
Sebelum dilelangkan, Pemkab Kudus juga mempersilakan pihak yang berminat mengikuti lelang untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus tersebut.
Dari bangunan tersebut terdapat sejumlah barang berharga yang bisa dimanfaatkan kembali.
Penghapusan aset bangunan stadion tersebut, merupakan tahapan untuk penghapusan karena pemerintah pusat setuju memberikan bantuan pembangunan menjadi stadion berstandar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton dengan estimasi anggaran sekitar Rp225 miliar.
Tapahan perencanaannya sendiri diperkirakan selesai bulan Mei 2026, sedangkan proses lelang pembangunan oleh pemerintah pusat diperkirakan dimulai pada Juni 2026.
Pada periode yang sama Pemkab Kudus diharapkan mulai melakukan pembongkaran stadion lama karena pembangunan fisiknya diperkirakan dimulai pada Juli-Agustus 2026 dan direncanakan berlangsung secara multi years.
Baca juga: Aset bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus dilelang laku hampir Rp3,02 miliar
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
