Blora (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tetap memberikan perhatian khusus terhadap tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN), meskipun ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pusat.
"Pasalnya, alokasi anggaran TPP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai puluhan miliar rupiah, di luar tunjangan-tunjangan lain yang diterima ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora yang juga menjabat Ketua TAPD Komang Gede Irawadi di Blora, Senin.
Ia menegaskan, di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan TKD, alokasi untuk TPP ASN tetap menjadi prioritas pembahasan pemerintah daerah.
"TPP ASN ini tetap menjadi perhatian utama. Kami akan menghitung kembali alokasinya dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bapak Bupati untuk dibahas bersama DPRD. Keputusan akhirnya tentu berada di beliau (Bupati) dan dewan," ujarnya.
Menurut Komang, total anggaran yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun 2025 mencapai sekitar Rp300 miliar untuk komponen terkait TPP. Namun, angka tersebut mencakup juga Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari pemerintah pusat.
"TPP ASN yang riil sekitar Rp78 miliar. Sementara angka Rp300 miliar itu termasuk TPG yang disalurkan langsung ke rekening para guru. Meski begitu, TPG tetap harus tercatat dalam APBD sebagai bagian dari pos rekening TPP dan belanja terkait lainnya," ujarnya.
Komang menyebut saat ini TAPD sedang melakukan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah pasca pemotongan TKD. Pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan program kerja mereka dengan kebijakan dan prioritas pemerintah pusat.
Ia meminta agar semua kepala OPD menyinkronkan kegiatan prioritasnya dengan program pusat. Dengan begitu, kegiatan tersebut bisa dibiayai melalui dana dari pemerintah pusat, misalnya dengan pengajuan proposal.
"Kami minta kepala OPD menyinkronkan kegiatan prioritasnya dengan program pusat. Dengan begitu, bisa diajukan untuk mendapat pembiayaan dari pemerintah pusat, misalnya melalui proposal kegiatan," ujarnya.
Dampak dari pemotongan TKD, lanjut Komang, berpotensi mempengaruhi pelaksanaan sejumlah kegiatan OPD selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, langkah efisiensi dan sinkronisasi program menjadi strategi penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kegiatan rutin masih bisa berjalan sepanjang tahun, dengan tetap mengutamakan efisiensi. Sedangkan kegiatan yang langsung menyentuh pelayanan masyarakat harus tetap dilaksanakan," ujarnya.
Komang menambahkan Pemkab Blora berkomitmen menjaga stabilitas anggaran di tengah penurunan transfer dana pusat, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan ASN serta keberlanjutan pelayanan dasar kepada masyarakat.

