Semarang (ANTARA) - Kepala Kementerian Hukum (Kemekum) Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo mengatakan Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Notaris berperan penting dalam menjaga profesionalita profesi tersebut.
"Jika MPD melaksanakan tugas dan fungsi secara benar, maka tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh notaris pasti bisa diminimalkan," kata Heni di Semarang, Rabu.
Selain itu, menurut dia, kinerja majelis pertimbangan daerah, khususnya secara berjenjang diharapkan secara kualitas dan kuantitas mampu menekan pelanggaran yang terjadi.
"Upaya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Selain itu, kata dia, pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran lebih baik daripada harus menjatuhkan hukuman.
Ia juga mengingatkan kewajiban majelis pertimbangan daerah dalam menjaga profesionalisme profesi notaris.
"Majelis pertimbangan daerah sekaligus bertugas melindungi hak pengguna jasa notaris untuk memperoleh kepastian hukum.
Selain itu, kata dia, majelis pertimbangan daerah juga dituntut untuk cepat dalam merespon aduan masyarakat berkaitan dengan kinerja notaris.
"Analisa laporan bulanan notaris, lakukan pemeriksaan protokol notaris secara berkala," katanya.
Menurut dia, majelis pertimbangan daerah harus melakukan tindakan korektif atas pembuatan akta serta penyusunan protokol notaris, termasuk menyidangkan pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Kemenkum Jateng gelar rapat harmonisasi ranperda dan ranperbup

